Usulan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp4,1 triliun telah disetujui Komisi VI DPRI RI. PMN tersebut akan digunakan untuk memperkuat KAI dalam penyelesaian proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung (KCJB).